Belajar Farmakologi Farmasi Lengkap
April 18, 2021
Yaitu Farmakologi.
Di seri artikel Farmakologi ini, saya akan bagi menjadi beberapa bagian agar tidak terlalu panjang. Dan tentunya agar teman-teman yang ingin belajar Farmakologi jadi lebih mudah memahaminya.
![]() |
Belajar farmakologi |
Farmakologi - Penyakit Symptomatis & Kausal
Farmakologi - Swamedikasi & Kemoterapetika
Farmakologi - 7 Jenis Obat Gangguan Sistem Pencernaan
Farmakologi - 8 Jenis Obat Susunan Syaraf Pusat
Farmakologi - 8 Jenis Obat Jantung & Pembuluh Darah
Farmakologi - Mengenal Istilah Anoreksansia, Saraf Simpatis & Parasimpatis
Definisi Farmakologi
Farmakologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari segala aspek tentang obat dan penggunaannya pada manusia.Gampangnya, Farmakologi adalah ilmu khasiat obat.
Di Farmakologi kita akan belajar apa itu obat, manfaat, dan efeknya pada tubuh.
Seperti yang kita tau bahwa kebanyakan obat yang digunakan dimasa lampau adalah obat alami yang berasal dari tanaman.
Seiring berkembangnya zaman, obat alami ini dianggap kurang memuaskan karena efeknya yang terbilang lama.
Karena itu dilakukanlah berbagai penelitian untuk mengisolasi zat aktif dari tanaman yang akhirnya menghasilkan beberapa jenis obat kimia.
Contohnya:
Semakin hari, perkembangan tentang obat semakin pesat, hingga mulai bermunculan obat-obat sintesis (buatan) seperti Asetosal, Sulfanilamid, dan Penisilin.
Tak hanya sampai disitu, setiap tahunnya bahkan ditemukan lebih dari 500 macam obat dan ini terus berkembang hingga sekarang.
Kemudian munculah istilah obat modern, yang dikemas dan digunakan dalam berbagai macam bentuk.
Obat generik adalah obat yang memakai nama resmi sesuai zat berkhasiat yang dikandungnya.
Contohnya:
- Efedrin dari tanaman Ephedra Vulgaris
- Athropin dari tanaman Atropa Belladona
- Digoksin dari tanaman Digitalis Lanata
- Morfin dari tanaman Papaver Somniferium
- Vinblastin dari tanaman Vinca Rosea
Semakin hari, perkembangan tentang obat semakin pesat, hingga mulai bermunculan obat-obat sintesis (buatan) seperti Asetosal, Sulfanilamid, dan Penisilin.
Tak hanya sampai disitu, setiap tahunnya bahkan ditemukan lebih dari 500 macam obat dan ini terus berkembang hingga sekarang.
Kemudian munculah istilah obat modern, yang dikemas dan digunakan dalam berbagai macam bentuk.
Jenis dan Regulasi Obat
Secara global, obat dibagi menjadi 2 bagian yaitu obat generik dan obat paten.Obat generik adalah obat yang memakai nama resmi sesuai zat berkhasiat yang dikandungnya.
Daftar nama obat generik ini sudah ditetapkan oleh WHO (World Health Organization) sehingga bisa digunakan semua negara tanpa melanggar hak paten obat yang bersangkutan.
Obat paten (Spesialite) adalah obat dengan nama khas dan merk terdaftar milik suatu perusahaan yang dilindungi secara hukum.
Daftar nama obat paten dan generik ini tercantum dalam buku ISO yang diterbitkan masing-masing negara dengan tebal lebih dari 600 halaman dan terus diperbaharui.
Contohnya lihat pada tabel berikut ini:
Obat paten (Spesialite) adalah obat dengan nama khas dan merk terdaftar milik suatu perusahaan yang dilindungi secara hukum.
Daftar nama obat paten dan generik ini tercantum dalam buku ISO yang diterbitkan masing-masing negara dengan tebal lebih dari 600 halaman dan terus diperbaharui.
Contohnya lihat pada tabel berikut ini:
Nama Generik | Nama Paten |
---|---|
Asetosal | Aspirin Naspro |
Ampisilin | Penbritin Ampifen |
Ambroxol | Ambril Brolexan |
Paracetamol | Hufagrip Inza Mixagrip Procold Ultraflu |
Sedangkan untuk regulasi obat umumnya diatur dan ditentukan oleh masing-masing negara. Di Indonesia sendiri, regulasi obat dibagi menjadi 5 bagian.
Itulah beberapa dasar Farmakologi yang sudah anda ketahui. Untuk melanjutkan pembelajaran soal Farmakologi silahkan baca bab kedua.
1. Obat Bebas "B"
Ditandai lingkaran bulat berwarna hijau dengan garis tepi warna hitam. Obat jenis ini dijual bebas dan bisa dibeli tanpa perlu resep dokter.2. Obat Bebas Terbatas "W"
Ditandai lingkaran bulat berwarna biru dengan garis tepi warna hitam. Obat jenis ini dijual terbatas dan hanya bisa dibeli di Apotek atau toko obat berijin.3. Obat Keras "G"
Ditandai lingkaran bulat berwarna merah dengan garis tepi warna hitam dan terdapat huruf K di dalamnya. Obat jenis ini hanya bisa didapatkan dengan resep dokter4. Obat Psikotropika & Narkotika "O"
Obat yang peredarannya sangat diawasi pemerintah dan hanya boleh digunakan untuk keperluan medis dengan jumlah yang terbatas.5. Obat Tradisional
Obat jenis ini terbagi dalam 3 golongan yaitu jamu (herbal dalam bentuk simplisia), herbal terstandar (punya standar tertentu tapi belum uji klinis), dan fitofarmaka (punya standar dan sudah melalui uji klinis).Itulah beberapa dasar Farmakologi yang sudah anda ketahui. Untuk melanjutkan pembelajaran soal Farmakologi silahkan baca bab kedua.